loading…
BPK buka suara perihal auditornya yang melakukan pungli pada Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Foto/MPI
Dalam keterangan yang dimuat di laman resmi BPK, lembaga audit keuangan itu menyatakan pihaknya melaksanakan tugasnya dengan aturan yang berlaku.
“BPK menyampaikan bahwa BPK tetap berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK,” tulis BPK dalam laman resminya yang dikutip Jumat (10/5/2024).
BPK menjelaskan dalam pelaksanaan tugas, berdasarkan standar dan pedoman pemeriksaan serta dilakukan review mutu berjenjang. Namun, jika dalam ditemukan penyelewengan maka akan ditindaklanjuti dengan penegakkan kode etik.
Terkait auditornya yang disebut dalam persidangan SYL, BPK menyampaikan menghormati proses pengungkapan kasus tersebut.