loading…
Ketua FJPI Uni Zulfiani Lubis menyoroti draf RUU Penyiaran yang salah satunya memuat pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA – Jurnalis senior sekaligus Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Uni Zulfiani Lubis menyoroti draf RUU Penyiaran yang salah satunya memuat pelarangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Pasal yang dimaksud jangan dibiarkan lolos. “Pasal-pasal yang melarang produksi dan penayangan produk jurnalistik investigasi tidak boleh dibiarkan lolos dalam revisi UU Penyiaran,” ujar Uni Lubis, Sabtu (11/5/2024).
“Mengapa? karena jurnalisme investigasi itu harus menjadi tujuan karya setiap jurnalis,” sambungnya.
Dalam produk investigasi mengandung aspek keselamatan publik yang tinggi. Di berbagai negara termasuk Indonesia, karya jurnalisme investigasi membongkar kasus-kasus yang merugikan masyarakat.