loading…
Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih. Foto/SINDOnews
Menurut dia, banyaknya jumlah kabinet Prabowo-Gibran sebagai imbas dari perampingan tugas kementerian. “Soal kabinet gemuk perlu diluruskan. Jika yang dimaksud Kabinet gemuk itu sebagai penambahan volume baru yang tidak penting, ya jelas itu tidak diperlukan. Sementara yang dilakukan Pak Prabowo ini ialah merampingkan postur tugas kementerian agar para menteri lebih fokus pada satu pekerjaan yang relevan. Itu dua terminologi yang berbeda, lho,” ujarnya, Senin (21/10/2024).
Ketua Umum LISAN itu menerangkan, jika sebelumnya satu kementerian membawahi beberapa dirjen, kini akan lebih dirampingkan, terjadi pemisahan menjadi kementerian baru. Dia mencontohkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dipisah menjadi dua kementerian yakni, Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).