loading…
Rapat Paripurna DPR. Foto/Dok SINDOnews
Usai melaporkan hal tersebut, Lodewijk langsung melanjutkan dengan pengambilan keputusan tingkat II dengan menanyakan pendapat akhir anggota DPR yang hadir di ruang rapat paripurna. “Kami akan menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX dapat disetujui?” tanya Lodewijk, Kamis (19/9/2024).
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir di rapat paripurna.
Sebelumnya, Jokowi membentuk Badan Gizi Nasional . Pembentukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Badan Gizi Nasional yang ditandatangani pada 15 Agustus 2024.