Breaking News

Barang Disita saat Penggeledahan KPK di Semarang dari Smartphone hingga Dokumen

47
×

Barang Disita saat Penggeledahan KPK di Semarang dari Smartphone hingga Dokumen

Share this article
Barang Disita saat Penggeledahan KPK di Semarang dari Smartphone hingga Dokumen


loading…

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone saat penggeledahan di Kota Semarang. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Semarang, Jawa Tengah sejak Rabu (17/7/2024). Kantor hingga rumah dinas Wali Kota Semarang tak luput dari penggeledahan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone.

“Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Sebelumnya, KPK akan memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Namun, dia belum membeberkan kapan pemanggilan tersebut.

Saat ini, KPK masih fokus menggeledah sejumlah tempat di Kota Semarang terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum disampaikan saat ini,” kata Tessa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *