loading…
Kejagung menunda pemeriksaan kasus hukum peserta Pilkada 2024 untuk mencegah black campaign. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menunda proses pemeriksaan terhadap peserta Pilkada 2024. Penundaan pemeriksaan baru dilakukan setelah proses Pilkada 2024 berakhir.”Masih berlaku, sampai proses pilkada selesai, sama halnya seperti proses pemilu kemarin,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dihubungi, Minggu (1/9/2024).