Breaking News

Hari Ini, Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Hukum

26
×

Hari Ini, Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Hukum

Share this article
Hari Ini, Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Hukum


loading…

Crazy Rich Surabaya Budi Said mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi emas Antam di Lobby Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/1/2023). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan rekayasa jual beli emas , Budi Said dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/12/2024) hari ini. Pengusaha yang terkenal disebut Crazy Rich Surabaya itu tak dituntut sendiri, tapi juga bersama terdakwa lain.Jadwal sidang tuntutan Budi Said disampaikan penasihat hukumnya, Indra Sihombing saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

“Betul, besok (10/12/2024) tuntutan Budi Said,” kata Indra.

Selain Budi Said, jaksa juga akan membacakan tuntutan terhadap mantan General Manager PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena.

Dalam dakwaan Jaksa, Budi Said disebutkan merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun dalam transaksi jual beli emas Antam. Jaksa M Nurachman Adikusumo mengatakan rekayasa pembelian emas di bawah harga resmi itu dilakukan Budi bersama mantan General Manager PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena, Eksi Anggraeni selaku broker, Endang Kumoro selaku Kepala butik emas logam mulia Surabaya 01.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *