loading…
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
JAKARTA – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) sesuai prosedur dan peraturan. Kekayaan yang dilaporkan Widiyanti senilai Rp5,4 triliun.”Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan,” kata Widiyanti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Widiyanti, dia telah melaporkan LHKPN jauh sebelum deadline yakni 9 Desember 2024. Sementara deadline penyampaian LHKPN pada 28 Februari 2025. “Dan Kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline,” katanya.
Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pejabat dengan harta kekayaan tertinggi di Kabinet Merah Putih memiliki nilai kekayaan sebesar Rp5,4 triliun.