Breaking News

Itu Sesuai Prosedur dan Peraturan

4
×

Itu Sesuai Prosedur dan Peraturan

Share this article
Itu Sesuai Prosedur dan Peraturan


loading…

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA

JAKARTA Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) sesuai prosedur dan peraturan. Kekayaan yang dilaporkan Widiyanti senilai Rp5,4 triliun.”Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan,” kata Widiyanti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Menurut Widiyanti, dia telah melaporkan LHKPN jauh sebelum deadline yakni 9 Desember 2024. Sementara deadline penyampaian LHKPN pada 28 Februari 2025. “Dan Kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline,” katanya.

Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pejabat dengan harta kekayaan tertinggi di Kabinet Merah Putih memiliki nilai kekayaan sebesar Rp5,4 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *