loading…
Pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh sekelompok orang pada Sabtu (28/9/2024) dikecam Setara Institute. Menurut Setara Institute, pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi. Foto/Tangkapan layar
Menyikapi pembubaran diskusi tersebut, Setara Institute menyampaikan beberapa pernyataan. “Pertama, Setara Institute mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa tersebut oleh aksi premanisme tersebut. Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, Sabtu (28/9/2024).
Kedua, Setara Institute juga mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi oleh sejumlah orang tersebut. Menurut Hasan, aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi dimaksud. “Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia (violation by omission),” ujarnya.