loading…
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan kasus TPPU harus dilakukan secara komprehensif, Rabu (17/4/2024). Foto/Setneg
“Penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan. Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku. Dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi ini yang penting,” kata Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Jokowi mengatakan, pola baru berbasis teknologi dalam TPPU perlu terus diwaspadai seperti cryptocurrency, asset virtual, NFT kemudian aktivitas lokapasar, hingga elektronik money. Menurutnya teknologi sekarang ini cepat sekali berubah.
Bahkan, katanya, berdasarkan data Crypto crime report ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset crypto sebesar USD 8,6 miliar di tahun 2022.