loading…
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 52 dari 124 pejabat yang ada di Kabinet Merah Putih belum menyerahkan LHKPN. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 52 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dengan demikian, baru 72 pejabat lainnya yang telah menyelesaikan kewajiban melaporkan LHKPN.
“Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (5/12/2024).
Budi menerangkan, bahwa tersebut termasuk wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik untuk 2024.