Breaking News

Lantik Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB, Mendagri: Pengalamannya Dibutuhkan Daerah

63
×

Lantik Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB, Mendagri: Pengalamannya Dibutuhkan Daerah

Share this article
Lantik Pj Gubernur Sumut, Sumsel, dan NTB, Mendagri: Pengalamannya Dibutuhkan Daerah


loading…

Mendagri Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni, Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, dan Pj. Gubernur NTB Hassanudin. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya yakni Agus Fatoni yang dilantik sebagai Pj. Gubernur Sumut, Elen Setiadi sebagai Pj. Gubernur Sumsel, dan Hassanudin sebagai Pj. Gubernur NTB.Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/6/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj. Gubernur tertanggal 21 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Tito mengatakan, pelantikan tersebut didorong karena Pj. Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengundurkan diri lantaran ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024. Tito mengaku telah memberikan arahan kepada para Pj. kepala daerah bahwa dirinya tidak pernah menghalangi hak politik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *