Breaking News

Laporkan Kemnaker ke Ombudsman, FKPMI Singgung SPSK Pekerja Migran ke Arab Saudi

32
×

Laporkan Kemnaker ke Ombudsman, FKPMI Singgung SPSK Pekerja Migran ke Arab Saudi

Share this article
Laporkan Kemnaker ke Ombudsman, FKPMI Singgung SPSK Pekerja Migran ke Arab Saudi


loading…

Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin melaporkan Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke Ombudsman, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Ist

JAKARTA – Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) melaporkan Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke Ombudsman. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran administrasi terkait pemindahan proses penempatan PMI ke Arab Saudi. “Kami menduga ada tindakan maladministrasi yang dilakukan Direktur Bina Penempatan dan P2MI yaitu penyimpangan prosedur pengalihan penyaluran (pelimpahan proses) PMI yang tertunda pada program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) Arab Saudi sehingga pada hari ini kami melaporkan ke Ombudsman,” ujar Ketua Umum FKPMI Zainul Arifin, Senin (3/6/2024).

Dia heran dengan Kemnaker yang hingga saat ini juga belum menyelesaikan perbaikan sistem penempatan PMI ke Arab Saudi padahal sudah dilakukan moratorium sejak 2014 lalu.

“Kemnaker sepertinya tidak memiliki prioritas untuk menyelesaikan perbaikan sistem penempatan PMI ke Arab Saudi padahal pemerintah sudah melakukan moratorium penempatannya sejak tahun 2014. SPSK ke Arab Saudi yang digulirkan sebagai solusi penempatan juga tidak kunjung bisa dilaksanakan akhirnya yang dirugikan PMI,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *