loading…
Kementerian Agama (Kemenag) melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 2025. Tahap pendaftaran dibuka sejak Kamis (12/12/2024). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, proses penyediaan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi udara Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M. M Zain, panggilan alrabnya, memastikan prpses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji,” sebut M Zain dalam keterangan resminya, Jumat (13/12/2024).