Breaking News

Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri

6
×

Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri

Share this article
Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri


loading…

Menkomdigi Meutya Hafid menunjuk tiga Plt Dirjen baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu saunya perwira tinggi Polri. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu di antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ).Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM). Molly yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.

Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) yang kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.

Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 kepada Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas di BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *