Breaking News

Merem Aja Batal Ini Barang

4
×

Merem Aja Batal Ini Barang

Share this article
Merem Aja Batal Ini Barang


loading…

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 % mulai 2025 diyakini bisa dibatalkan Presiden Prabowo Subianto dengan mudah. Foto/Dok Setpres

JAKARTA – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12 % mulai 2025 diyakini bisa dibatalkan Presiden Prabowo Subianto dengan mudah. Pasalnya, mayoritas fraksi partai politik di DPR saat ini merupakan pendukung Pemerintah Prabowo-Gibran.Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyoroti polemik antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Partai Gerindra beserta sejumlah parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terkait PPN tersebut.

“Intinya, semua berebut mencari kambing hitam soal kenaikan PPN 12 persen karena kebijakan ini dinilai kontroversial dan merugikan rakyat. Dan yang disalahkan pemerintah saat ini Prabowo Subianto,” kata Adi kepada SINDOnews, Kamis (26/12/2024).

Dalam konteks itulah, kata Adi, partai koalisi pemerintah mencari biang kerok soal kebijakan ini karena peraturannya, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dibuat saat PDIP berkuasa saat itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *