Breaking News

Minta Penambang Ilegal Jadi Legal

37
×

Minta Penambang Ilegal Jadi Legal

Share this article
Minta Penambang Ilegal Jadi Legal


loading…

Mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Timah Tbk, Ali Samsuri saat menjadi saksi di ruang sidang dengan Terdakwa Helena Lim dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2024). FOTO/SINDOnews/NUR KHABIBI

JAKARTA – Nama Presiden RI muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dalam kunjungan ke Bangka Belitung, Presiden RI meminta PT Timah Tbk untuk mengakomodasi para penambang ilegal.Hal itu disampaikan Mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Timah Tbk, Ali Samsuri saat menjadi saksi di ruang sidang dengan Terdakwa Helena Lim dkk. Awalnya, Jaksa menanyakan Ali soal pengetahuannya tentang pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) menjadi pengepul dari penambang ilegal.

“Saudara saksi di lapangan ada informasi bahwa pemilik IUJP ini pada pelaksanaan itu bertindak sebagai pengepul atau kolektor dari penambang ilegal, pernah mendengar informasi tidak itu?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/9/2024).

“Kalau menjadi pengepul penambang ilegal saya tidak dapat kabar, tapi yang kalau saya sampaikan tadi misalnya di sekitaran tambang, masyarakat yang bermitra secara resmi tadi, misalnya ada penambang masyarakat yang tidak berizin, ini yang kita minta untuk ini, bisa dibina, misalnya sama-sama masih dalam IUP, itu saja,” kata Ali.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian menanyakan Ali apakah penambang ilegal menggunakan IUJP milik perusahaan untuk menjual biji timah ke PT Timah Tbk. Saat menjawab pertanyaan tersebut, Ali menyatakan adanya arahan dari Presiden Jokowi soal nasib penambang ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *