loading…
Mantan Anggota DPR, Miryam S Haryani (MSH) dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Jumat (9/8/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA – Mantan Anggota DPR, Miryam S Haryani (MSH) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Jumat (9/8/2024). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir pada pemanggilan tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan meski tidak hadir Miryam menginfokan untuk penjadwalan ulang.
Baca Juga
“Saksi berhalangan hadir namun mengkonfirmasi penyidik untuk dijadwal ulang pada hari Selasa (13/8/2024),” ujar Tessa yang dikutip Sabtu (10/8/2024).