loading…
Launching SKP Transformasional di Kantor LAN Jln Veteran 10 Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
JAKARTA –
Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi masyarakat dan mendukung program-program Presiden dan disesuaikan dengan pendekatan 8 area perubahan RB yang dikombinasi dengan RB tematik. Untuk mendukung hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Transformasional di lingkungan LAN. “Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan dan pegawai dituntut memiliki ekspektasi kerja yang tinggi untuk mendukung reformasi berdampak di organisasinya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala LAN Muhammad Taufiq saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang diselenggarakan secara blended di Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, karena dapat memperkuat kolaborasi antara pimpinan dan pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan dan inovasi dalam mendukung tujuan dan sasaran organisasi.
Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan dan target capaian organisasi, pimpinan dan pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang ada untuk pencapaian target organisasi dan mendukung RB tematik di LAN.
Post Views: 4