loading…
Berkas perkara dan surat dakwaan 15 tersangka kasus pungli Rutan KPK berjejer dan berukuran tebal. Berkas perkara ini telah dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI
Sebelumnya, Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwan 15 orang tersangka di kasus pungli Rutan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Perkara ini menyeret nama Karutan KPK Achmad Fauzi.
“Dengan selesainya kami Tim Jaksa menyusun surat dakwaan, hari ini (25/7/2024) telah selesai dilimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terkait perkara pungli dilingkungan Rutan KPK dengan Terdakwa Achmad Fauzi (Kepala Cabang Rutan KPK) dkk,” kata Kasatgas Penuntutan Titto Jaelani kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).