Breaking News

Penerapan Pidana Bersyarat Efektif Atasi Over Capacity di Lapas

48
×

Penerapan Pidana Bersyarat Efektif Atasi Over Capacity di Lapas

Share this article
Penerapan Pidana Bersyarat Efektif Atasi Over Capacity di Lapas


loading…

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, penggunaan pidana bersyarat merupakan solusi efektif dalam menekan over capacity di Lapas. Foto/SINDOnews/riana rizkia

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, penggunaan pidana bersyarat merupakan solusi efektif dalam menekan over capacity atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). “Saya melihat ini adalah suatu hal yang positif. Untungnya adalah nanti di setiap lembaga pemasyarakat tidak terlalu penuh, apalagi yang sekarang sudah over kapasitas, dan sifat hukumannya kan pengawasan dan kerja sosial,” kata Hadi dalam acara Peluncuran Pelaksanaan Piloting Penerapan Pidana Bersyarat Pasal 14A-F KUHP di Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Hadi menegaskan, pemerintah berkomitmen dan berupaya penuh membangun konsep pemidanaan yang bersifat korektif dan rehabilitatif, sesuai dengan nilai keadilan restoratif. Menurutnya, selama ini para pelaku tindak pidana yang tidak dihukum penjara masih dianggap kurang menerima hukuman.

Baca Juga: Ditjen PAS Ungkap Empat Penyebab Lapas Kelebihan Kapasitas

“Itu sebabnya hari ini kita melakukan suatu kegiatan, akan ada peluncuran modul-modul yang akan digunakan sebagai dasar nanti pelaksanaan (pidana bersyarat) di lapangan,” kata Hadi.

Untuk mengukur indikator keberhasilan, Hadi mengatakan, pemerintah akan terus melakukan kajian-kajian bersama dengan masyarakat sipil, serta kerja sama luar negeri. Sehingga dalam penerapannya nanti sudah tidak ada masalah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *