Breaking News

Pengamat Nilai APBN-P 2025 Solusi Penundaan PPN 12%

14
×

Pengamat Nilai APBN-P 2025 Solusi Penundaan PPN 12%

Share this article
Pengamat Nilai APBN-P 2025 Solusi Penundaan PPN 12%


loading…

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara mengatakan, APBN-P 2025 solusi penundaan PPN 12%. Foto/istimewa

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Sebab butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk membatalkan kenaikan PPNPengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara mengatakan, kenaikan tarif PPN mulai 1 Januari 2025 memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Namun, ketentuan itu bisa dengan mudah diubah jika ada kemauan politik dari Presiden Prabowo lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025.

“Tersedia ruang untuk pemerintah mengajukan RAPBN Penyesuaian apabila ada perubahan kebijakan-kebijakan fiskal,” kata Surya, Jumat (27/12/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *