Breaking News

Peradi Siap Kawal 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

59
×

Peradi Siap Kawal 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Share this article
Peradi Siap Kawal 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK


loading…

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengaku pihaknya siap membantu lima terpidana kasus Vina Cirebon untuk mengajukan PK. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) , Otto Hasibuan mengaku, pihaknya siap membantu lima terpidana kasus Vina Cirebon untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Kelima itu di antaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhan yang saat ini telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.Kata Otto bantuan cuma-cuma itu akan diberikan ketika pihaknya telah bertemu dengan para terpidana. Sebab bila ingin menjadi kuasa hukum lima terpidana itu harus mendapatkan kuasa dari yang bersangkutan.

“Jadi kami tadi sudah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu, bertanya apakah sungguh-sungguh mau mengajukan PK atau tidak. Kalau mereka mau PK, kami tim Peradi siap,” kata Otto dalam konferensi pers di kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).

“Untuk bantu-bantu tadi terkumpul 40 lawyer di sana untuk bantu, yang lain siap menunggu aba-aba, karena ini lima terpidana ini kan mengajukan PK,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *