loading…
Kuasa hukum keluarga 5 terpidana dan saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki, Nicholay Aprilindo menjadi narasumber pada program Interupsi di iNews TV, Kamis (13/6/2024). Foto: iNews TV
JAKARTA – Kuasa hukum keluarga 5 terpidana dan saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Rizky Rudiana atau Eki, Nicholay Aprilindo menuturkan perlu adanya uji kebohongan dan tes psikologi terhadap penyidik hingga hakim yang menangani kasus tersebut. Hal itu dia sampaikan dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (13/6/2024). Dia berharap perkara tersebut bisa ditangani Bareskrim Polri agar lebih komprehensif dalam penanganan. “Kasus ini harus ditarik Bareskrim Polri supaya lebih komprehensif dalam hal penanganannya, penyelidikan, dan penyidikannya,” ujar Nicholay.