loading…
Lima asosiasi penyelenggara haji dan umrah meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengkaji secara mendalam pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Foto/istimewa
Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang terdiri dari sejumlah asosiasi penyelenggara haji dan umrah yakni, Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, dan Kesthuri.
Bendahara KBB Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, pihaknya menghormati pembentukan kabinet dan pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Namun, dengan berbagai pertimbangan maka lima asosiasi yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Kesthuri dan Bersathu menilai perlunya kajian yang lebih mendalam atas usulan pembentukan Kementerian Khusus Haji dan Umrah.
Sebab kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan memakan waktu yang lama. “Semua peraturan perundang undangan tentang haji dan umrah yang selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Ini menyusul pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang baru,” ujarnya, Sabtu (12/10/2024).
Sementara, proses persiapan penyelenggaraan haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sekarang sudah berjalan. Karena itu, akan ada banyak perubahan yang harus dilakukan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.