loading…
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias TTL ( Tom Lembong ) dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) CS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016. Tom Lembong menyerahkan semuanya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.Dia mengenakan rompi merah muda tahanan dan tangan terborgol. “Saya menyerahkan semuanya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Thomas Lembong singkat kepada wartawan sebelum naik ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Thom Lembong dan CS sebagai tersangka. Hal itu disampaikan langsung Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024) malam.