loading…
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani memberikan keterangan kepada media di Gedung Nusantara IV di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA – Partai Gerindra membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara . Revisi dilakukan karena setiap presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, UU Kementerian Negara telah membatasi presiden untuk mengatur jumlah kabinetnya. Sementara di sisi lain, ia berkata, setiap periode presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.
“Masalahnya nomenklatur dari pemerintahan itu selalu berbeda dan tantangan programnya juga berbeda,” kata Muzani saat ditemui di Gedung Nusantara IV di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024).
Menurutnya, hal itu yang menyebabkan adanya perbedaan komposisi kabinet di era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).