“Ini Republik apa?” tanya Megawati.
Baca Juga
Presiden ke-5 RI itu juga menegaskan konstitusi tidak boleh diganggu gugat. Dia kemudian menyinggung soal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, dan pengingkaran terhadap putusan MK merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
“Saya engga mau salah aturan. Hehe gila. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari putusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi,” katanya
(cip)