Breaking News

Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu

13
×

Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu

Share this article
Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu


loading…

Bawaslu RI meminta KPU, dan Bawaslu Provinsi NTT maupun Kabupaten Flores Timur untuk berkonsultasi kepada Dukcapil mengenai legalitas pemilih bagi korban erupsi Gunung Lewatobi Laki Laki. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun Kabupaten Flores Timur untuk segera berkonsultasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengenai legalitas pemilih bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki.Saran ini diberikan anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda yang menyebut, ada kemungkinan korban bencana alam tersebut kehilangan KTP ketika letusan terjadi.

“Masih ada cukup waktu bagi kawan-kawan Bawaslu dan KPU untuk berkoordinasi dengan Dukcapil terkait status yang bersangkutan. Ini masih cukup waktu untuk cari solusi terkait dengan legalitas pemilih,” kata Herwyn dikutip Sabtu (16/11/2024).

Selain ke Dukcapil, Herwyn juga menyarankan untuk menginformasikan kondisi ini kepada pasangan calon kepala daerah. Pasalnya, dikhawatirkan ada penyalahgunaan hak memilih dalam kondisi seperti ini. “Termasuk juga nanti memberikan pemahaman kepada pasangan calon supaya bisa diterima oleh semua pihak,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *