loading…
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan jumlah calon tunggal pada pilkada terus meningkat sejak 2015. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan jumlah calon tunggal pada pilkada terus meningkat sejak 2015. Perludem mencatat ada tiga calon tunggal pada Pilkada 2015.“Lalu naik menjadi tiga kali lipat menjadi sembilan daerah di 2017, lalu naik lagi menjadi 16 daerah di 2018, dan Pilkada terakhir di 2020 itu ada 25 daerah, dan sekarang ada 41 daerah,” kata Peneliti Perludem Haykal dalam diskusi daring bertajuk Pilkada Calon Tunggal dan Kemunduran Demokrasi Lokal di Indonesia, Minggu (8/9/2024).
Haykal menilai, hal tersebut menjadi catatan buruk dalam proses demokrasi di Indonesia. Terlebih, jumlah bakal calon kepala daerah (cakada) yang akan melawan kotak kosong malah meningkat setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada.
Peneliti Perludem Haykal.