Breaking News

Wapres Minta DPR Tak Buru-buru Putuskan Revisi UU Penyiaran

55
×

Wapres Minta DPR Tak Buru-buru Putuskan Revisi UU Penyiaran

Share this article
Wapres Minta DPR Tak Buru-buru Putuskan Revisi UU Penyiaran


loading…

Wapres KH Maruf Amin mendorong DPR supaya tidak terburu-buru untuk memutuskan revisi UU Penyiaran yang hingga kini masih berpolemik. Foto/Binti Mufarida

JAKARTAWakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) supaya tidak terburu-buru untuk memutuskan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang hingga kini masih berpolemik. Wapres mendorong ada pelibatan semua stakeholder untuk memutuskan RUU Penyiaran ini.Pasalnya, sejumlah pihak menilai revisi UU Penyiaran bagian dari skenario besar untuk mempreteli kebebasan pers, pelemahan masyarakat sipil, dan demokrasi di Indonesia.

“Kan inisiatif DPR, artinya pemerintah itu ya menunggu, karena itu pemerintah meminta supaya ada pembicaraan diantara semua stakeholder, supaya dilibatkan semua stakeholder untuk memberi masukan-masukan, supaya tidak terburu-buru di dalam memutuskan ini,” ungkap Wapres usai melepas jemaah haji Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (29/5/2024).

Wapres pun menekankan kebebasan pers tidak terkendala akibat revisi UU Penyiaran khususnya tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Yang penting itu masalah kebebasan pers sesuai dengan UU yang ada tidak terkendala,” ujar Wapres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *