Wacana pelaksanaan muktamar tandingan PKB diembuskan oleh sejumlah fungsionaris DPP PKB pasca Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terpilih kembali menjadi pimpinan partai berlambang bola dunia itu dalam Muktamar ke VI PKB di Bali. Rencana itu dilakukan karena mereka menganggap Muktamar ke-VI PKB di Bali tidak sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris.
“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik dalam keterangan, Minggu (25/8/2024).
Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar ke VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Muhaimin.
“Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta,” terangnya.
(maf)