Breaking News

8 Tahun Kasus Vina Cirebon Terungkit Kembali, Kriminolog: Pengadilan Harus Terbuka

66
×

8 Tahun Kasus Vina Cirebon Terungkit Kembali, Kriminolog: Pengadilan Harus Terbuka

Share this article
8 Tahun Kasus Vina Cirebon Terungkit Kembali, Kriminolog: Pengadilan Harus Terbuka


loading…

Kriminolog Adrianus Meliala dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews TV, Selasa (28/5/2024). Foto/Tangkapan layer iNews TV

JAKARTA – Kriminolog Adrianus Meliala berkomentar mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan dengan korban Vina dan Ecky, pada tahun 2016 yang terungkit kembali. Ia menilai, kasus ini membuat klaim sejumlah pihak tak mudah bisa dipercaya.Terbaru, polisi telah menangkap tersangka yang menjadi DPO sejak enam tahun silam dengan nama Pegi Setiawan alias Perong. Dalam hal ini polisi juga menghapus dua dari tiga nama DPO yang sebelumnya telah disebar.

“Dengan kata lain, agak susah bagi terutama kami pihak yang menjadi pengamat percaya pada salah satu pihak. Dalam hal ini mohon maaf untuk ibu dan pengacara (Pegi), maupun kepada pihak lain, pihak kepolisian,” kata Adrianus dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews TV, Selasa (28/5/2024).

Sebab kata dia, delapan tahun merupakan waktu yang panjang bagi para pihak untuk mengembangkan teori dan alibinya masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *