loading…
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, penggunaan pidana bersyarat merupakan solusi efektif dalam menekan over capacity di Lapas. Foto/SINDOnews/riana rizkia
Hadi menegaskan, pemerintah berkomitmen dan berupaya penuh membangun konsep pemidanaan yang bersifat korektif dan rehabilitatif, sesuai dengan nilai keadilan restoratif. Menurutnya, selama ini para pelaku tindak pidana yang tidak dihukum penjara masih dianggap kurang menerima hukuman.
Baca Juga: Ditjen PAS Ungkap Empat Penyebab Lapas Kelebihan Kapasitas
“Itu sebabnya hari ini kita melakukan suatu kegiatan, akan ada peluncuran modul-modul yang akan digunakan sebagai dasar nanti pelaksanaan (pidana bersyarat) di lapangan,” kata Hadi.
Untuk mengukur indikator keberhasilan, Hadi mengatakan, pemerintah akan terus melakukan kajian-kajian bersama dengan masyarakat sipil, serta kerja sama luar negeri. Sehingga dalam penerapannya nanti sudah tidak ada masalah.