loading…
Sekretaris Eksekutif bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pdt Jimmy Sormin. FOTO/IST
“Kita perlu mengingat dan menegakkan kembali prinsip yang ideal, bahwa kebebasan masing-masing individu juga dibatasi dengan kebebasan orang lain. Hak dan kebebasan yang melekat pada setiap manusia itu perlu diatur agar diakui, dipenuhi, dan dilindungi oleh negara, yakni melalui hukum yang telah berlaku,” kata Pdt Jimmy Sormin dalam keterangannya dikutip, Minggu (19/5/2024).
Ia menambahkan, melalui penegakkan hukum yang tegas dan adil, masyarakat bisa terdidik untuk hidup dalam ketaatan akan hukum. Dengan demikian, kepatuhan terhadap hukum yang berlaku akan membantu memperkuat etika sosial di masyarakat Indonesia.
Ketua Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT ini mengatakan, sifat tenggang rasa adalah modal sosial yang telah diwariskan sejak nenek moyang bangsa Indonesia. Menurutnya, kesadaran akan etika sosial harus dihidupkan kembali melalui praktik-praktik yang membangun masyarakat untuk saling peduli, menghargai, dan bekerja sama. Dengan begitu, tidak terjadi lagi benturan antara kebebasan beragama dan kenyamanan hidup bermasyarakat.