Di balik transaksi jumbo judionlinesebagai sebuah kejahatan luar biasa, terkuak data yang sangat mengkhawatirkan terdapat hampir 500.000 anak-anak Indonesia berstatus pelajar dan mahasiswa terseret dalam judi online.
Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Hadi Tjahjanto menyebut, sekitar 2 persen dari pemain judionlineadalah anak di bawah umur atau kurang dari 10 tahun, jumlahnya 47.400 orang. Sedangkan antara 10–20 tahun sekitar 440.000 orang.
Dari data yang disampaikan oleh PPATK sudah bisa menggambarkan bagaimana kualitas anak-anak Indonesia saat ini. Ini bukan salah atau kegagalan anak-anak. Harus jujur diakui ini merupakan kegagalan sistem pendidikan di Indonesia dan juga perilaku kita sebagai orang tua.
Apakah kita sebagai orangtua sudah memberikan teladan dan pengawasan yang baik bagi anak-anak, terkhusus terhadap anak-anak yang terpapar judi online. Anak-anak bisa mengakses situs-situs judi online , boleh jadi karena lemahnya pengawasan dari orangtua. Anak-anak di bawah usia 10 tahun yang terlibat judi online bisa juga terpengaruh prilaku orang–orang dewasa di sekitarnya.
Tema Hari Anak Nasional tahun ini Anak Terlindungi Indonesia Maju, bisa menjadi momentum untuk melindungi anak-anak kita dari paparan judi online. Bisa dibayangkan akan seperti apa masa depan Indonesia bila generasi penerusnya malah asyik bermain judi.